Saatnya Berbagi

berbagi ilmu menggapai ridho Illahi

Hadist ke-6 Arbain

Assalamu’alaikum Warohmatullohi Wabarokaatuh,

Berikut ini adalah hadits ke 6 (Riwayat Bukhori dan Muslim) dari Buku 40 Hadits oleh Imam Nawawi:

Dari Abu Abdillah Nu’man bin Basyir radhiallahuanhu dia berkata: Saya mendengar Rasulullah
SAW bersabda:
“Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas.
Diantara keduanya terdapat perkara-perkara yang syubhat (samar-samar) yang tidak diketahui oleh orang banyak.
Maka siapa yang takut terhadap syubhat berarti dia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya. (1)
Dan siapa yang terjerumus dalam perkara syubhat, maka akan terjerumus dalam perkara yang diharamkan.( 2, 3)
Sebagaimana penggembala yang menggembalakan hewan gembalaannya disekitar (ladang) yang dilarang untuk memasukinya, maka lambat laun dia akan memasukinya. (3, 7)
Ketahuilah bahwa setiap raja memiliki larangan dan larangan Allah adalah apa yang Dia haramkan. (6)
Ketahuilah bahwa dalam diri ini terdapat segumpal daging, jika dia baik maka baiklah seluruh tubuh ini dan jika dia buruk, maka buruklah seluruh tubuh; ketahuilah bahwa dia adalah hati”. (4, 5, 8 )
(Riwayat Bukhori dan Muslim)

Pelajaran yang terdapat dalam hadits :
1. Termasuk sikap wara’ (rasa takut terhadap perbuatan haram) adalah meninggalkan syubhat .
2. Banyak melakukan syubhat akan mengantarkan seseorang kepada perbuatan haram.
3. Menjauhkan perbuatan dosa kecil karena hal tersebut dapat menyeret seseorang kepada
perbuatan dosa besar.
4. Memberikan perhatian terhadap masalah hati, karena padanya terdapat kebaikan fisik.
5. Baiknya amal perbuatan anggota badan merupakan pertanda baiknya hati.
6. Pertanda ketakwaan seseorang jika dia meninggalkan perkara-perkara yang
diperbolehkan karena khawatir akan terjerumus kepada hal-hal yang diharamkan.
7. Menutup pintu terhadap peluang-peluang perbuatan haram serta haramnya sarana dan
cara ke arah sana.
8. Hati-hati dalam masalah agama dan kehormatan serta tidak melakukan perbuatanperbuatan
yang dapat mendatangkan persangkaan buruk.

Demikian, sementara tidak ada tambahan dari saya. Semoga Alloh memberikan manfaat dan kebarokahan. Aamiin.

Wassalamu’alaikum Warohmatullohi Wabarokaatuh.

Imam Machdi

March 15, 2007 - Posted by | e-kolokium, Hadist Arbain

1 Comment »

  1. Assalamu’laikum wr wb
    Sedikit saya akan mengomentari hadits kali ini.

    Tentang hal yg subhat, dalam Hadits tersebut telah dicontohkan dengan jelas dengan perumpamaan dg seorang pengembala kambing di dekat tempat yg dilarang.

    Mengembala kambing di dekatnya tidaklah dilarang, tetapi kebiasaan mengembala di dekat daerah terlarang akan membawa pengembala sedikit demi sedikit mendekati daerah yg dilarang dan pada akhirnya memasukinya. Demikian halnya dg manusia terhadap sesuatu yg subhat.

    Manusia itu punya sifat kecenderungan. Ketika dia memulai sesuatu, maka dia akan cenderung untuk meneruskannya. Terutama terhadap hal-hal yg menarik dan enak bagi dirinya.

    Maka sekali mendekat pada hal yg Subhat, kemungkinan dia akan terus melakukan dan memasuki hal yg lebih besar / haram.
    Makanya, dalam Al Quran sendiri, ada perbuatan yang mendekati (belum sampai melakukan) saja dilarang. Ini karena sifat dari perbuatan tsb, dimana sekali mendekati maka kemungkinan besar akan melakukannya.

    Dalam Al Qur誕n disebutkan walaa taqrabuu alzzinaa innahu kaana faahisyatan wasaa-a sabiilaan [17:32]

    Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.

    Dari ayat ini tidak disebutkan janganlah kamu berzina・, tetapi disebutkan janganlah kamu mendekati Zina.

    Subhat mungkin seperti ini juga. Maka jagan sekali-kali melakukannya.
    Wassalamu’laikum wr wb

    Munir

    Comment by Munir | March 19, 2007 | Reply


Leave a reply to Munir Cancel reply